APBD MADINA TA.2010 DISAHKAN Rp.537,2 M


PANYABUNGAN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Mandailing Natal TA 2010 sebesar Rp 537.219.690.239,- disahkan dalam sidang paripurna dewan berlangsung Kamis ( 31/12).Jumlah itu mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan,apabila dibandingkan dengan perubahan APBD TA 2009.

Anggaran tersebut ditetapkan,setelah enam dari tujuh fraksi yang ada di lembaga terhotmat itu,dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima R-APBD TA 2010 untuk disahkan menjadi peraturan daerah yang nantinya menjadi landasan hukum bagi kegiatan pembangunan di daerah Madina priode tahun anggaran 2010.

Keenam fraksi yang menerima sekaligus menyetujui R-APBD itu disahkan menjadi peraturan daerah ( Perda) yakni Fraksi Golkar Plus dibacakan oleh Sofyan Edi Saputra,Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Rahmad Rizki Nasution,Fraksi Hanura disampaikan Ali Hamzah Lubis,Fraksi PKB dibacakan oleh Edi Anwar Nasution.
Kemudian Fraksi Madina Bersatu disampaikan Ilyas Siswandi,S.Pd dan Fraksi Perjuangan Reformasi diwakili oleh Iskandar Hasibuan,sementara Fraksi PKS tidak hadir dalam sidang paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD As.Imran Khaitamy Daulay,SH itu.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Madina disampaikan oleh Ir.Wildan Nasution bahwa APBD Madina TA 2010 ini mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan,bila dibandingkan dengan perubahan APBD TA 2009.

“ Berkurangnya sumber pendapatan ini sangat berpengaruh kepada belanja setiap SKPD,dimana belanja tidak langsung secara umum mengalami kenaikan,sedangkan belanja langsung mengalami penurunan,” katanya.

Dia menjelaskan,dalam APBD itu jumlah pendapatan Rp 537.219.690.239,-sementara belanja sebesar Rp 536.419.690.239,- atau surplus sebesar Rp 800.000.000,-,dengan pembiayaan netto maka silpa menjadi nihil,dan kalau dilihat dari sumber pendapatan yang mengalami penurunan sebesar 0,99 persen bila dibandingkan dengan perubahan APBD Madina tahun 2009 lalu.

Menurutnya,dalam perkembangan peraturan tentang pendapatan daerah,khususnya peningkatan pemasukan kas daerah,pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan hukum yang mengatur tentang pajak sarang burung walet yang kewenangannya telah sepenuhnya diserahkan kepada daerah,maka agar pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD dan perlu segera diajukan Perda tentang hal tersebut.

Selanjutnya Badan Anggaran Dewan juga menilai perlu dibentuk tim oleh DPRD danpemerintah daerah yang bertujuan mengkaji,menilai serta menetapkan besaran optimal potensi PAD di setiap SKPD yang ada dilingkungan Pemkab Madina.

Selain turunnya PAD lanjut Wildan Nasution,ada faktor lain yang menyebabkan turunnya belanja daerah Madina,seperti adanya rekrutmen pengawai tahun 2009 ditambah pelaksanaan Pilkada yang mencapai Rp 18 miliar direncanakan berlangsung Juni 2010,semakin menambah beban pengeluaran yang berakibat belanja pada setiap SKPD semakin rendah.

“ Kita sama-sama merasa prihatin atas R-APBD 2010 ini,namun demikian kita harus tetap optimis untuk mencapai sasaran yang kita inginkan dengan memamfaatkan alokasi dana yang tersedia,utamanya kegiatan yang menyentuh hajat hidup orang banyak tetap menjadi prioritas kita bersama,” ungkapnya.

Pada bagian lain laporannya,Wildan Nasution selaku fraktisi Partai Golkar itu juga mengatakan bahwa target pendapatan dan belanja setiap SKPD,telah disesuaikan dengan rencana kegiatan anggaran ( RKA) setiap SKPD yang diserahkan kepada Badan Anggaran.

“ Namun secara khusus kami sampaikan bahwa telah terjadi penambahan anggaran untuk beberapa kegiatan seperti anggaran Pilkada,DPRD,BLU STAIM dan anggaran hibah dua organisasi mahasiswa ekstra kampus yaitu Himpunan Mahasiswa Islam dan Pergerakan Mahasiswa Islam Cabang Madina yang jumlahnya dananya masing-masing Rp 25.000.000,-,” ucapnya.




Halaman Depan

 
Copyright © 2009 All Rights Reserved ; ADMINISTRATOR : info@madina.go.id
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal