|
|

Home | BENCANA BANJIR BANDANG | Tindakan yang Dilakukan
 |
TINDAKAN YANG DILAKUKAN
- Menyatakan tanggap darurat bencana selama 14 (empat belas) hari terhitung tanggal 15 September 2009 s/d 28 September 2009 (SK Bupati Madina Nomor :360/488/K/2009 Tanggal 15 September 2009).
- Rapat Koodinasi Darurat Bencana oleh Satlak PBP Kabupaten Mandailing Natal Tanggal 15 September 2009.
- Mengirim personil Satgas Bencana, Tim Kesehatan, URC ke lokasi bencana untuk pertolongan, evakuasi dan penanganan bencana.
- Mendirikan Posko Kabupaten, Posko Kecamatan Natal, Posko Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis dan Posko-posko disetiap Desa yang terkena bencana.
- Memberikan bantuan darurat bencana BBM sebesar Rp. 5.000.000,- kepada Kepala Desa di 4 (empat) desa yang paling parah terkena bencana yaitu Desa : Rantau Panjang, Lubuk Kapundung I, Lubuk Kapundung II dan Huta rimbaru untuk kelancaran penanganan bencana di lokasi.
- BNPB, Pemda Kabupaten Mandailing Natal dan Muspika, pada hari Selasa tanggal 22 Septemper 2009, melakukan rapat koordinasi penanganan bencana banjir bandang yang dipimpin oleh Bupati Mandailing Natal.
- Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah memberikan bantuan beras sebanyak 15 ton dan telah disalurkan sebanyak 9,3 ton untuk 4 desa yaitu : Rantau Panjang, Lubuk Kapundung I, Lubuk Kapundung II dan Huta Imbaru.
- Pengoperasian 1 (unit) Pesawat Helikopter untuk membantu kelancaran pendistribusian bantuan, disiagakan dari tanggal 20 s/d 27 September 2009 guna pendistribusian bantuan 2.400 liter.
- Pelaksanaan dapur umum tidak perlu dilakukan karena pendistribusian bantuan langsung diberikan kepada setiap KK yang mengalami bencana sehingga mereka diharapkan dapat memasak buat masing-masing keluarga. Para korban telah membersihkan rumah masing-masing.
- Mendirikan tenda-tenda darurat untuk tempat proses belajar mengajar sementara.
- Dinas Kesehatan Kabupaten telah mengirimkan Tim Kesehatan sebanyak 12 Dokter dan 12 perawat yang disebar di 4 lokasi dan Tim Kesehatan telah mengevakuasi 3 orang ibu hamil 9 bulan dari lokasi bencana ke Rumah Sakit Umum Kabupaten untuk pertolongan persalinan.
 
 
|
 |
|
|
|
|
|
  |